20 Nov 2012

Download Powerpoint Fiqh Nafkah dan Ekonomi Keluarga

Berita tentang penderitaan TKI kembali menyebar. Kali ini tentang pemerkosaan yang terjadi pada saudari kita di Malaysia. Entah sudah yang keberapa, terlampau sering kita mendengar berita semacam ini. Pemerintah pun sudah mulai bereaksi dengan usulan moratorium, penghentian pengiriman para TKI khususnya ke beberapa negara tertentu. Tapi sesungguhnya yang terjadi bukan soal kebijakan semata. Meskipun di dera berbagai macam berita tentang derita, gelombang pendaftaran TKI masih terus saja ramai disana-sini. Cerita indah kesuksesan satu dua begitu menarik untuk disimak sekaligus menggoyahkan hati. Maka banyak anak perempuan minta ijin orang tuanya, istri minta ijin suaminya, untuk siap mengais rejeki di luar negeri.

Kita tidak membayangkan bagaimana seorang wanita yang dimuliakan dalam Islam, harus menempuk jarah begitu jauh dari keluarganya, untuk mencari nafkah bagi keluarganya. Bahkan yang terjadi di banyak tempat, penghasilan sang istri sangat diandalkan suami nya untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Banyak suami yang 'setia' menunggu kiriman uang perbulannya, meski ada juga yang justru menjadikan uang kiriman istri sebagai modal untuk memulai petualangan cinta yang nista. Naudzu billah

Terkadang semua ini berawal dari pemahaman yang kurang tepat tentang nafkah. Para suami yang tidak memenuhi dan menghayati sepenuhnya kewajibannya untuk mencari nafkah, atau mudah menyerah begitu saja ditimpa kondisi yang serba susah. Atau sebaliknya, istri yang begitu bersemangat untuk berkiprah, karena melihat suami tak juga membawa hasil dalam usahanya selama ini.

Permasalahan ekonomi keluarga memang selalu menarik untuk ditelisik. Namun sekaligus terlihat memprihatinkan karena banyak keluarga tertimpa masalah karena hal ini. Saat sempit bermasalah, bahkan saat lapang juga pun hadir masalah. Istri yang memutuskan ikut bekerja di luar rumah untuk mengangkat ekonomi keluarga pun banyak tersandung masalah dan goda. Betapa banyak kabar selingkuh antar rekan kerja kita dengar di sana-sini setiap hari.

Kajian IKADI Ahad 18 November yang lalu, di Masjid Agung Kauman Kabupaten Sragen, mencoba menelisik sisi ini. Bagaimana sesungguhnya kewajiban nafkah dalam keluarga, dan bagaimana antara suami istri terjalin sinergi untuk menguatkan ekonomi keluarga, tanpa mengundang masalah baru yang tak kalah bahaya.

Bagi Anda sahabat Indonesia Optimis yang gemar berbagi inspirasi dan motivasi, powerpoint berikut ini bisa Anda manfaatkan dan sebarluaskan.

DOWNLOAD POWERPOINT FIQH NAFKAH :
http://www.4shared.com/file/zmxNixig/24_Fiqh_Nafkah_dan_Ekonomi_Kel.html

Semoga bermanfaat dan salam optimis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar