20 Apr 2011

Peran Kartini dalam Penguatan Ekonomi Keluarga


Pagi hari ini saya diminta mengisi di Bank Indonesia Solo. Karena momentum dekat dengan peringatan Hari Kartini, maka judul ceramah sederhana yang saya sampaikan juga berkaitan :” peran wanita dalam keuangan keluarga “ . Beberapa postingan saya terdahulu juga telah membahas ini dilengkapi dengan dalil lengkapnya di setiap peran yang dimainkan. Dalam postingan kali ini saya hanya ingin mereview singkat isi ceramah tadi , bahwa peran Wanita yang bisa bahkan harus dimainkan dalam menguatkan kualitas ekonomi keluarga -versi ringkasnya- adalah sebagai berikut .

Pertama : Sebagai Motivator
Yaitu menyemangati suami untuk terus berusaha bagi yang belum mempunyai pekerjaan, atau tetap bersemangat dalam bekerja agar tak malas-malasan. Mencari nafkah bagi suami adalah sebuah kewajiban, bekerja secara itqon atau profesional adalah anjuran Islam, karenanya para istri harus ikut memastikan dan memotivasi suaminya untuk mampu merealisasikan hal tersebut dalam kehidupannya. Bentuk motivasi sederhana lainnya adalah, menyambut suami saat kelelahan sepulang dari kerja. Kreatif dalam membuat suasana rumah dan anak-anak, sehingga lelah seharian itu bisa sirna dalam sekejap mata.

Kedua : Sebagai Auditor
Yaitu memberikan pengawasan dan kontrol, dari mana penghasilan suami, apakah halal atau tidak ? Bukan saja mengontrol dari sisi kuantitas, jika banyak tersenyum dan jika sedikit cemberut. Namun senantiasa mawas diri dengan penghasilan lebih suami yang tidak seperti biasa. Apakah ada obyekan dan usaha sampingan lain ? Maka saatnya peran auditor investigastif dijalankan disini. Tanyakan secara baik-baik dan sampaikan bahwa yang terbaik bagi keluarga tetaplah yang halal meskipun sedikit

Ketiga : Sebagai Manager
Yaitu mampu mengelola dengan baik nafkah pemberian suami meski tak seberapa besar. Cerdas mengatur pengeluaran bulanan agar tidak terjadi defisit dalam anggaran. Mampu mengalokasikan pengeluaran yang prioritas dan bijak dalam pembelian kebutuhan. Kartini yang handal mampu membuat pemberian yang sedikit terasa banyak dan berkah. Suami pun lebih merasa berharga dengan jatah bulanan yang berkah dan bersisa.

Keempat : Sebagai Tax Officer
Sebagai pemungut pajak, dalam arti mengalokasikan dan mengingatkan dana untuk berbagi dengan orang lain yang membutuhkan. Bisa berarti sedekah rutin maupun kewajiban zakat. Jangan sampai ada kealpaan atau bahkan kesombongan bahwa dalam harta kita ada bagian dari sang fakir miskin. Peran istri mengingatkan dan memastikan bahwa pajak akhirat itu telah terlaksana sedemikian rupa.

Kelima : Sebagai stakeholder
Bisa jadi ada suatu kondisi yang membuat istri bekerja di luar rumah, maka perannya pun bertambah ikut menjadi stakeholder keuangan keluarga. Tidak ada larangan dalam masalah ini, sepanjang menjaga suasana kerja tetap islami dan terhindar dari segala godaan dan fitnah zaman yang terus berkembang. Suppport dari suami mutlak diperlukan dan jangan sampai alasan kerja menjadikan tugas-tugas kerumahtanggaan terbengkalai, apalagi yang berhubungan dengan pendidikan dan kasih sayang untuk anak-anak.

Akhirnya, semoga kita semua bisa mewujudkan kartini-kartini baru yang terampil dan tangguh dalam memperkuat ekonomi rumah tangganya. Wallahu a’lam bisshowab

Tidak ada komentar:

Posting Komentar