tag:blogger.com,1999:blog-285111828649895261.post6742419470157088019..comments2024-03-24T21:40:07.575+07:00Comments on INDONESIAOPTIMIS.com | Berbagi Inspirasi Menjayakan Negeri: Memahami Fatwa Haram FacebookHatta Syamsuddinhttp://www.blogger.com/profile/16096046406513724631noreply@blogger.comBlogger11125tag:blogger.com,1999:blog-285111828649895261.post-24586203967204143522016-09-25T23:16:53.706+07:002016-09-25T23:16:53.706+07:00mnurut saya pengguna nya lah yg menjadikannya hara...mnurut saya pengguna nya lah yg menjadikannya haram karena digunakan untuk berbuat maksiat...Oyong Ilhamhttp://matskallblad.blogspot.co.idnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-285111828649895261.post-83153915600953865372009-12-06T13:46:16.063+07:002009-12-06T13:46:16.063+07:00af...saya orng awam tetapi kalau FB dikait-kaitkan...af...saya orng awam tetapi kalau FB dikait-kaitkan sama orng2 yahudi itu masalah lain, mungkin ini berkaitan dgn boikot yang dilakukan oleh para ikwan kita, tapi berbeda pendapat boleh kan?! karena sy pun mengikuti fatwanya para ulama. sekalilagi mohon ma'af. buat ustd penulis artikel ini, Jazakallah, tulisannya bisa menambah keilmuan saya, dan terima kasih sdh mau berkunjung k tempat saya:-)Nananghttp://nanang11.co.ccnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-285111828649895261.post-4001596810842132952009-12-01T15:33:14.091+07:002009-12-01T15:33:14.091+07:00assalamu'alaykum...afwan ini ada data2 soal hu...assalamu'alaykum...afwan ini ada data2 soal hubungan facebook dengan yahudi...<br /><br />http://dzikrina22.wordpress.com/2009/01/15/ill-delete-my-facebook-account-why/Anonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-285111828649895261.post-61121417703110571432009-09-08T05:14:56.078+07:002009-09-08T05:14:56.078+07:00Pengeluaran fatwa ulama mengenai suatu hal memang ...Pengeluaran fatwa ulama mengenai suatu hal memang sesuatu yang wajar, apalagi menyangkut kepentingan umat. termasuk mengenai facebook. kalau menurut hemat saya, facebook sama dengan hal lainnya. yaitu mengandung manfaat dan madharat tergantung dari aspek si pengguna. kalau dipergunakan sebagai wasilah untuk menyambung tali silaturahim atau bahkan berdakwah sekalipun, tentu akan sangat bermanfaat nilainya. namun lain halnya apabila digunakan untuk yang berkebalikan.<br />oleh karena itu, sebagai masyarakat umum hendaknya kita mafhum dengan adanya fatwa semacam ini. pada dasarnya bukan untuk mengintervensi umat secara utuh, namun lebih kepada upaya preventif dari para ulama agar umatnya tidak terjerumus ke dalam jurang dosa.<br /><a href="http://kerjakeras.com/mengembalikan-jati-diri-bangsa/" rel="nofollow">Mengembalikan Jati Diri Bangsa</a>Iklan Gratishttp://iklangratisindonesia.orgnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-285111828649895261.post-44814506362716260942009-06-09T05:38:44.471+07:002009-06-09T05:38:44.471+07:00@all : Silahkan yang mau copass, terima kasih ikut...@all : Silahkan yang mau copass, terima kasih ikut menyebarkan<br />@luki : <br />1)fatwa adalah jawaban dari sebuah pertanyaan/permasalahan yang ditujukan kepada mufti berkaitan dg masalah kehidupan/keagamaan.<br />2) byak diantarnya :<br />QS An-Nahl ayat 43 : " Dan bertanyalah kepada ahli dzikr (ulama) jika engkau tidak mengetahui "<br />Begitu pula dalam ayat lain dan hadits lain.<br />3) memang tidak semua orang bisa jadi mufti, ada syarat-syarat dan adab-nya. Seperti : mengetahui usul fiqh, ikhtilaf ulama dsb. bisa dirujuk lg dibuku yg khusus membahas itu. atau googling dg tag : mufti. fatwa , dsb<br />4) wajib bagi yang bertanya untuk mengikuti fatwa tersebut, adapun selain yg bertanya sifatnya panduan/anjuran saja. Wallahu a'lam<br /><br />@mas bahak : tentang buatan yahudi saja tidak serta merta menjadikannya haram, memang yg perlu dipastikan adalah benar tidaknya FB ikut menyandang dana perang israel. Dan itu membutuhkan data, penelitian yang semestinya dari organisasi terpercaya, bukan asumsi pribadi belaka. Nah, sambil menunggu penelitian lebih lanjut, lebih produktif lagi kalo kita gunakan FB untuk 'membela' palestina dan mengecam israel. JAdi tetap terus berkontribusi.hattahttp://hattasyamsuddin.blogspot.comnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-285111828649895261.post-88443318350438120712009-06-08T16:18:45.843+07:002009-06-08T16:18:45.843+07:00setuju mas, tapi ane kok masih bingung, apa benar ...setuju mas, tapi ane kok masih bingung, apa benar facebook itu buatan yahudi yang secara positif membantu israel? salam kenal mas, tukeran link dan saling share ide yuk.....Adminhttps://www.blogger.com/profile/17450312102578991118noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-285111828649895261.post-56501020063443893952009-06-05T23:07:24.245+07:002009-06-05T23:07:24.245+07:00assalamualaikum....
saya mnt ijin meng-copy....
k...assalamualaikum....<br />saya mnt ijin meng-copy....<br /><br />kalo boleh brtanya....<br />1. apa itu fatwa?<br />2. adakah dalil tentang fatwa?<br />3. siapa yang dinyatakan "pantas" untuk mengeluarkan fatwa?<br />4. Wajibkah kita sebagai seorang muslim untuk mentaatinya?<br /><br />Terima kasih banyak....<br />wsslm...lukynoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-285111828649895261.post-39296743726415833752009-05-28T16:50:31.281+07:002009-05-28T16:50:31.281+07:00askum..
sy mnt ijin ndopi jg y..
syukron,,
wslm......askum..<br />sy mnt ijin ndopi jg y..<br />syukron,,<br />wslm........Anonymousnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-285111828649895261.post-55886344303276376042009-05-28T09:24:52.792+07:002009-05-28T09:24:52.792+07:00silahkan saja .. terima kasih ikut menyebarkansilahkan saja .. terima kasih ikut menyebarkanhattahttp://hattasyamsuddin.blogspot.comnoreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-285111828649895261.post-614355549916957582009-05-27T19:18:28.279+07:002009-05-27T19:18:28.279+07:00minta ijin ngopi boleh ga????minta ijin ngopi boleh ga????Putri Zonehttps://www.blogger.com/profile/09848109841573779986noreply@blogger.comtag:blogger.com,1999:blog-285111828649895261.post-58961932399180607562009-05-27T13:11:31.776+07:002009-05-27T13:11:31.776+07:00"Munculnya fatwa haramnya facebook di Jawa Timur"
..."Munculnya fatwa haramnya facebook di Jawa Timur"<br /><br />kemaren sudah diluruskan untuk dibenarkan oleh Jubir di TV bahwa bukan fatwa haramnya facebook tapi haram terhadap perlakuannya. seperti posting ustadz di atas yaitu "Pengguna facebook-lah yang kemudian menjadikannya berubah ‘status’ menjadi haram"..~AbiyasaFathim~https://www.blogger.com/profile/12440233825335419031noreply@blogger.com