4 Des 2015

Cerdas Memilih Pemimpin

Kepemimpinan dalam Islam adalah sebuah amanah yang harus ditunaikan dengan baik.  Dia bukanlah sebagaimana apa yang dibayangkan sebagian orang pada saat ini, yaitu sebagi simbol kekuasaan, kejayaan dan kekayaan. Rasulullah SAW dengan tegas mengingatkan akan hal ini, agar kita tidak dengan mudah terpancing dan silau dengan godaan jabatan dan kekuasaan. Beliau bersabda dengan lisannya yang mulia : “Sesungguhnya kepemimpinan itu adalah amanah, kehinaan dan penyesalan pada Hari Kiamat. Kecuali orang yang mengambilnya dengan sesungguhnya, dan menunaikan apa yang menjadi kewajibannya dengan baik. (HR Ahmad)

Karena sungguh berat amanah kepemimpinan, maka bagi mereka yang mampu menjalankannya dengan baik, penuh tanggung jawab dan adil, maka Allah SWT pun memberikan fasilitas dan balasan di akhirat yang sungguh luar biasa, hal ini sebagaimana dijanjikan oleh Rasulullah SAW dalam haditsnya :  “ Ada tujuh orang yang akan dinaungi Allah pada hari yang tiada naungan selain naungan-Nya:  Seorang imam yang adil “  (HR Bukhori Muslim)

Lalu bagaimana sesungguhnya sifat dan karakteristik sosok pemimpin yang ideal dalam Islam ? Dalam hal ini sungguh menarik apa yang dipaparkan oleh  Imam Mawardi dalam kitabnya yang terkenal yaitu Al-Ahkam As-Sultoniyah, tentang beberapa prasyarat kepemimpinan, diantaranya adalah :

Syarat Pertama :  Bersikap Adil
Pemimpin harus menjadi contoh dan teladan dalam penegakan hukum dan keadilan, tidak pandang bulu mengacu pada ketentuan dan aturan syariah.  Pemimpin bukan sosok yang tebang pilih saat menentapkan aturan, sehingga bisa berakibat kegelisahan rakyatnya. Dalam hal ini sebuah contoh yang nyata jelas terpampang dalam sejarah kenabian. Saat seorang wanita golongan terhormat mencuri perhiasan, beberapa sahabat berupaya membujuk nabi untuk membatalkan hukuman terhadapnya. Maka dengan nada marah , Rasulullah SAW menolak dengan tegas bujukan tersebut, beliau bersabda :
 Kalau seandainya Fatimah binti Muhammad mencuri. Niscaya aku akan memotong tangannya.” (HR Bukhori Muslim)
Begitulah seorang pemimpin seharusnya,  menunjukkan komitmen yang kuat terhadap penegakan hukum tanpa pandang bulu, tanpa melihat persaudaran dan kedekatan.

Syarat Kedua : Mempunyai Ilmu dan Kecerdasan
Pemimpin harus mampu menghadirkan kesejahteraan, kenyamaan dan keamanan di tengah masyarakatnya. Maka diperlukan sosok yang memiliki ilmu dan kompetensi tentang hal tersebut, baik yang filosofis maupun teknis, agar mampu membuat program dan terobosan-terobosan yang bermanfaat bagi masyarakatnya. Sebaliknya, sungguh tidak layak menjadi pemimpin sosok yang hanya terkenal di tengah masyarakat, namun tidak memiliki keilmuan dan kecakapan yang mumpuni. Rasulullah SAW mengingatkan hal tersebut kepada kita dalam haditsnya : “ Jika sebuah urusan diserahkan pada yang bukan ahlinya, maka tunggulah saat kehancurannya “ (HR Bukhori ).

Syarat Ketiga : Kekuatan Fisik
Pemimpin harus mempunyai kekuatan fisik yang prima, karena ia harus bekerja siang dan malam untuk rakyatnya. Sebagai pemimpin yang mempunyai amanah lebih besar, maka membutuhkan mobilitas yang lebih cepat serta tenaga yang lebih kuat. Karena itulah tidak heran jika sosok-sosok pemimpin dan raja juga digambarkan selalu identik dengan kekuatan fisik yang baik. Bahkan dalam Al-Quran pun kita bisa temukan inspirasi tentang hal ini, dimana Allah SWT berfirman tentang Raja Tholut : “ Allah telah memilihnya (menjadi raja) kamu dan memberikan kelebihan ilmu dan fisik.Allah memberikan kerajaan-Nya kepada siapa yang Dia kehendaki dan Allah maha luas Maha Mengetahui ( QS al-Baqoroh 247 )

Syarat Keempat : Bijak dan Penyayang
Pemimpin adalah sosok yang dekat dengan rakyatnya, penyayang kepada mereka. Bukan sosok yang jauh dari rakyat dan sibuk dengan kemewahan diri dan fasilitas jabatan. Bahkan pemimpin juga seharusnya yang pertama ikut merasakan apa yang juga dirasakan oleh mereka yang dibawahnya. Rasulullah SAW menjadi sosok teladan pemimpin yang mencintai rakyatnya sepenuh hati, dan dicintai juga oleh para sahabat dengan sepenuh hati. Al-Quran begitu indah menyatakan :Sesungguhnya telah datang kepadamu seorang rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin. (QS : 9 : 128).

Syarat Kelima : Pemberani
Pemimpin adalah mereka yang memiliki sikap mental pemberani, tegas, bukan yang terlampau ragu-ragu apalagi pengecut. Banyak hal yang perlu diselesaikan dengan kecepatan, ketajaman analisa, dan tentu saja keberanian. Adalah Rasulullah SAW yang begitu banyak memberikan contoh nyata bagaimana keberanian seorang pemimpin. Masih jelas terngiang bagaimana saat jelang perang Uhud, dimana sebagian sahabat yang masih muda seolah menyesal saat melihat Rasulullah SAW memakai baju perang, mereka merasa telah memaksa Rasulullah SAW untuk mengambil keputusan keluar dari Madinah untuk menjemput musuh. Namun apa yang dikatakan Rasulullah SAW ? Beliau menegaskan suatu hal dengan sepenuh keyakinan : Sekarang !!, tidak layak bagi seorang Nabi jika telah memakai baju besi, lalu melepasnya kembali sampai ia berperang. (HR Darimi)

Selain lima syarat kepemimpinan yang disebutkan oleh Imam Al Mawardi dalam kitab Al Ahkam as-sulthoniyah yang telah kami sebutkan dalam Khutbah Pertama, hal yang terpenting juga kita perhatikan adalah memilih pemimpin dari sisi akidah dan keyakinan. Di dalam Al Quran banyak ayat yang jelas menyebutkan larangan memilih orang kafir sebagai pemimpin, salah satu diantaranya adalah firman Allah SWT : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil jadi pemimpinmu, orang-orang yang membuat agamamu jadi buah ejekan dan permainan, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi Kitab sebelummu, dan orang-orang yang kafir (orang-orang musyrik).Dan bertakwalah kepada Allah jika kamu betul-betul orang-orang yang beriman” (QS al-Maaidah ayat 57)

Tentu sudah terlampau sering kita dengar berita dari sebuah kota besar yang dipimpin oleh seorang non muslim, betapa menyedihkannya kebijakan-kebijakan yang dihasilkan, banyak diantaranya mengganggu dan merugikan kepentingan umat dan dakwah Islam . Hal semacam ini jauh-jauh hari telah difikirkan oleh para ulama kita. Salah satunya pada Sidang Ijtima’ Komisi Fatwa MUI di Padang Panjang tahun 2009, dimana salah satu kesimpulannya menyebutkan dengan jelas : Memilih pemimpin yang beriman dan bertakwa, jujur (shiddiq), terpercaya (amanah), aktif dan aspiratif (tabligh), mempunyai kederdasan (fathonah) dan MEMPERJUANGKAN KEPENTINGAN UMAT ISLAM, hukumnya adalah WAJIB.

Akhirnya, marilah menjadi seorang muslim yang cerdas dan sadar akan kewajibannya dalam memilih pemimpin. Jangan pernah ada keraguan untuk memilih pemimpin yang siap memperjuangkan kepentingan umat Islam, serta didukung dan diawasi oleh para ulama. Semoga Allah SWT memberikan keberkahan dan kemenangan.


1 komentar: