15 Mar 2013

Silabus Mata Kuliah Fiqih Munakahat Pesantren Mahasiswa Arroyan

Menikah adalah bagian dari ibadah dan amalan yang membutuhkan ilmu. Tanpa ilmu dalam pernikahan, maka akan semakin banyak persoalan menghadang, yang begitu susah untuk dituntaskan. Umar bin Abdul Aziz telah mengingatkan : barang siapa yang beribadah tanpa ilmu, maka akan lebih banyak merusak daripada sisi perbaikannya. Nampaknya hal inilah yang telah dikaji dengan teliti oleh Pesantren Mahasiswa Arroyan Jebres Surakarta. Pesma yang mempunyai durasi studi Islam selama 6 semester ini, mewajibkan santri tingkat akhirnya untuk mengikuti perkuliahan Fiqh Munakahat & Tarbiyatul Aulad. Tentu ini adalah sebuah lompatan yang unik untuk dicermati, mengingat sebagian santri sejatinya masih berstatus mahasiswa. Namun tentu tujuan diadakannya mata kuliah ini, untuk membekali para santri yang sebagian aktifis dakwah, agar pada waktunya nanti benar-benar memahami tentang fiqh munakahat. Di perkuliahan S1 IAIN pun sebenarnya sudah dikenal Mata Kuliah Fiqh Munakahat.

Pada saat ini tengah dimulai semester perkuliahan, dimana saya diminta mengampu mata kuliah tersebut. Di awal tentu yang saya lakukan adalah membuat Silabus Perkuliahan. Tentu banyak hal bahasan yang perlu disampaikan, apalagi dengan tambahan tema Tarbiyatul Aulad yang dijejalkan. Namun waktu pertemuan yang hanya 13x tatap muka tentu mengundang banyak keterbatasan. Akhirnya beberapa tema saya ringkas padatkan, dan bahkan saya tinggalkan, seperti tentang Fiqh Talak, misalnya.

Berikut Silabus mata kuliah Fiqh Munakahat saya tuangkan di postingan blog ini, mungkin bisa Anda manfaatkan untuk membuat Kuliah Pra Nikah di tempat Anda masing-masing. Silahkan download di link berikut ini:

DOWNLOAD SILABUS MATA KULIAH FIQIH MUNAKAHAT

http://www.4shared.com/office/wsjKmR9_/SILABUS_FIQH_MUNAKAHAT__TARBIY.html

Semoga bermanfaat dan salam optimis

1 komentar:

  1. asw. afwan ustadz. ana mau download, tapi likn nya sudah tidak berlaku. jzk

    BalasHapus