18 Agu 2011

Dosa Besarkah Berpuasa dalam Kondisi Junub ?

Assalamu’alaikum ustadz, maaf ganggu istirahatnya. 
Ustadz saya  ingin bertanya ! saya melakukan  dosa besar karena semalam berbuat hubungan suami istri, setelah itu tidur dan belum mandi junub. Tadi ketika saya bangun sudah jam 05.00 pagi, padahal saya sudah berusaha pakai alarm bahkan dengan 4 alarm sekaligus.
Kemudian saya langsung mandi junuh, sholat subuh dan puasa. Ustadz apakah puasa saya hari ini diterima dan apakah ini termasuk dosa besar padahal tidak ada unsur kesengajaan ? 
 

Abdullah di Sragen

Wa’alaikum salam warohmatullah, terima kasih atas pertanyaannya, semoga Anda dan keluarga dikarunia rumah tangga yang sakinah mawaddah wa rohmah. Mengapa anda menyatakan itu adalah dosa besar ? Betul memang dosa jika anda melakukan dua hal : berhubungan suami istri dengan istri orang lain, atau berhubungan suami istri di siang hari ramadhan !

Adapun jika anda berhubungan suami istri pada malam hari , maka saya ucapkan selamat karena anda telah menikmati fasilitas layanan dan kemudahan yang tertuang begitu jelas dalam alquran. Allah SWT berfirman :
“ Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan Ramadhan bercampur dengan istri-istri kamu. Mereka itu adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan nafsumu. Karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu … “ (QS Al-Baqarah : 187)

Maka tidak ada dosa atas hal tersebut. Nah masalah anda terlambat bangun tidur untuk santap sahur, maka saya hanya bisa ikut prihatin karena itu berarti kali ini anda sahur dengan menu yang unik yaitu : hubungan suami istri !.  Maka anda tetap wajib terus berpuasa, karena kondisi junub bukan termasuk yang membatalkan puasa.  Benar yang harus segera anda lakukan adalah mandi besar, sholat shubuh dan terus melanjutkan puasa sampai maghrib nanti.

Mengenai berpuasa dalam kondisi junub, Jumhur ulama menyatakan hal tersebut sah, bahkan Imam Nawawi menyatakan bahwa keshahihan puasa orang junub merupakan ijma ulama, baik karena mimpi atau jima’. (Syarh Shahih Muslim, 4/239)

Begitu pula sebuah riwayat dari Abu Bakr bin Abdurrahman, Ummu Salamah berkata : Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassalam pernah bangun pagi dalam keadaan junub karena bersetubuh, bukan karena mimpi. Namun beliau tidak berbuka dan tidak mengqadha (mengganti) puasanya “. (HR Muslim (III/138) . Hadits ini menjadi dalil yang jelas tentang kebolehan berpuasa dalam kondisi junub.  Sebagaimana seorang yang bermimpi basah di siang hari, ternyata tidak membatalkan puasa hanya segera diminta untuk mandi besar saat mau menjalankan sholat.

Saran saya, menuai mesra di malam hari ramadhan adalah hal yang lumrah dan indah memang, namun nampaknya anda perlu persiapan lebih jauh agar mampu bangun saat sahur. Jika empat alarm belum cukup, anda bisa pesan pada satpam perumahan Anda untuk membangunkan Anda di lain kesempatan.

Semoga bermanfaat dan salam optimis

1 komentar: