8 Mei 2011

Ada Apa dengan Hotel Syariah ?



Istilah bank syariah untuk menunjukkan penggunaan sistem Islami nampaknya mulai menyebar luas di sektor lainnya. Setelah pegadaian syariah, maka kini muncul trend hotel syariah.  Yang dikenal mengawali trend ini adalah Grup Hotel Sofyan di Jakarta, yang pada tahun 2002 ‘hijrah’ dari sistem perhotelan konvensional menjadi syariah.  Maka hotel yang pada jaman dulu itu dikenal dengan rawan PSK, kini berubah menjadi icon hotel syariah di negeri ini.

Mungkin masih ada sebersit keraguan bagi mereka yang akan hijrah ke model hotel syariah. Asumsi yang digunakan adalah penamaan label syariah, terkesan membuat ketakutan sendiri bagi khalayak umum yang salah paham dalam mengartikan syariah. Ketakutan akan menurunnya tingkat hunian, dan dijauhi oleh tamu non muslim atau turis asing nampaknya terbantahkan. Selama ini pengalaman menunjukkan bahwa turis asing dan tamu non muslim cukup enjoy dengan hotel syariah, khususnya karena menawarkan hunian yang tenang, nyaman, bebas dari preman dan suasana hiruk pikuk tidak keruan.

Bukan hanya soal tingkat hunian saja, secara umum pendapatan hotel Syariah juga meningkat cukup tajam dari sebelumnya. Kita bisa ambil sampel Sofyan Hotel dengan data yang ditunjukkan situs niriah.com sebagian berikut :
1. Tahun pertama ketika night club ditiadakan, pendapatan Sofyan hotel meningkat 19,55%
2. Beberapa tahun selanjutnya, diskotik ditiadakan peningkatan meningkat sekitar 10%
3. Setelah khamar (alkohol, minuman yang memabukkan) ditiadakan, peningkatan terus melejit 13%
4. Pada 2000 panti pijat (yang sebelumnya menyumbang pendapatan 45 juta/bln) ditiadakan pendapatan Sofyan Hotel meningkat sebanyak 16%

Dengan demikian penurunan tingkat hunian dan pendapatan hotel saat berganti label syariah adalah kekhawatiran yang tidak terbukti. Justru yang ada adalah saat ini hotel syariah menjadi semacam trend tersendiri yang menaikkan ‘level’ atau ‘citra’ sebuah hotel. Bukan rahasia lagi di lapangan, para ibu-ibu yang suaminya sedang bertugas di luar kota, senantiasa merasa lebih nyaman saat suami check-in di hotel syariah. Event organizer dan instansi-instansi tertentu pun menjadi langganan hotel syariah karena mereka menangkap kenyamaan peserta pelatihan yang diselenggarakan di hotel syariah.

Sebagai sebuah trend, maka diberbagai kota munculah hotel berlabel syariah, bukan hanya di kota besar seperti Semarang dengan Hotel Semestanya, bahkan di Pekalongan pun sudah muncul hotel dengan hanya 17 kamar melabelkan syariah di depan nama hotelnya. Permasalahannya memang, hendaknya hotel syariah bukan hanya sekedar klaim dan label saja, namun harus jelas spesifikasi dan kriterianya agar tidak rancu dan hanya menjadi komoditas bisnis semata. Sebagai tambahan informasi saja, bahwa hingga pertengahan tahun 2010 saja, hotel syariah yang telah tersertifikasi oleh Dewan Syariah Nasional MUI baru dua saja, masing-masing : Hotel Sofyan di Jakarta dan Hotel Tua-ra Natama di Padang Sidempuan Sumatera Utara.
Realita klaim dan label syariah bukanlah sesuatu yang salah, selama pihak manajemen hotel tetap berusaha menghadirkan semangat syariah dan mengaplikasikannya dalam kriteria-kriteria tertentu, tentu saja sembari ‘mengurus’ sertifikasi hotel syariah dari DSN MUI agar lebih legal dan gagah. 

Nah, apa saja kriteria hotel syariah yang semestinya dipenuhi ? Ikuti postingan berikutnya.Semoga bermanfaat dan salam optimis

Tidak ada komentar:

Posting Komentar